Inilah Tugas Menurut Tingkatan Pangkat Polisi yang Wajib Diketahui!

By | February 18, 2021

Polisi adalah lembaga yang keberadaannya sangat penting, karena memainkan peran sebagai penjaga ketertiban, keamanan, serta penegakan hukum. Polisi juga memiliki tugas masing-masing menurut tingkatan pangkat polisi, sehingga tanggung jawab yang diemban pun berbeda-beda.

Sebagai masyarakat yang baik, Anda juga perlu untuk mengetahui apa saja tugas polisi sesuai dengan pangkatnya masing-masing. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Pangkat Tantama

Pangkat Tantama atau Bhayangkara adalah golongan pangkat paling rendah di kepolisian, merupakan prajurit kepolisian yang dipersiapkan sebagai pelaksana tugas tertentu dalam kepolisian. Polisi berpangkat Tantama bertugas untuk melaksanakan arahan, melakukan instruksi, hingga siap melaksanakan perintah dari atasan.

Seorang Tantama dituntut untuk memiliki profesionalisme dan loyalitas yang tinggi, sehingga dapat menjadi seorang pelaksana tugas yang jujur, ulet, mahir, dan pantang menyerah. Jabatan yang termasuk dalam golongan Tantama adalah Bharada, Bharatu, Bharaka, Abripda, Abriptu, dan Abrip.

Pangkat Bintara

Selanjutnya adalah pangkat Bintara atau Brigadir yang merupakan garda terdepan pelayanan bagi masyarakat. Bintara Polisi bertugas untuk melayani seluruh masyarakat yang memerlukan pelayanan dari kepolisian, mulai dari menanyakan jalan, melaporkan perkara, hingga mengurus SIM.

Selain itu Bintara juga berperan sebagai penghubung, melancarkan petunjuk dan juga arahan. Bintara menjadi salah satu tulang punggung yang bertugas sebagai penghubung dari segi operasional antara polisi Tantama dan juga polisi Perwira, sehingga seorang Bintara dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Bintara terdiri dari Bripda, Briptu, Brigpol, dan Bripka.

Pangkat Perwira

Tingkatan pangkat polisi tertinggi adalah Perwira, dimana Perwira sendiri memiliki tiga urutan yakni Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Perwira yang berperan sebagai pemimpin dituntut untuk memiliki jiwa kepemimpinan tinggi, mampu beradaptasi dengan baik, serta memiliki keteladanan tinggi.

Sedangkan Perwira yang bertugas sebagai manajer berperan sebagai pengarah dan pengevaluasi, sehingga harus mampu melakukan pembinaan serta pengembangan. Kemampuan berfikir strategis serta memiliki managerial skill yang tinggi tentu wajib dimiliki seorang Perwira.

Yang termasuk dalam Perwira Pertama adalah Ipda, Iptu, dan AKP. Yang termasuk dalam Perwira Menengah adalah Kompol, AKBP, dan Kombes Pol. Sedangkan yang termasuk dalam Perwira Tinggi adalah Brigjen Pol, Irjen Pol, Komjen Pol, dan Jenderal Pol.

Apakah Ketika Bertugas, Polisi Diperbolehkan Menggunakan Senjata Api?

Penggunaan senjata api oleh polisi telah diatur dalam Peraturan Kapolri, dan penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk melindungi nyawa manusia, dalam menghadapi keadaan luar biasa membela diri atau orang lain dari ancaman kematian, hingga mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa.

Sehingga pada prinsipnya, penggunaan senjata api oleh polisi merupakan upaya terakhir yang dapat dilakukan untuk menghentikan tersangka atau pelaku kejahatan. Sebelum menggunakan senjata api pun polisi wajib memberikan peringatan terlebih dahulu.

Demikianlah tugas polisi berdasarkan tingkatan pangkat polisi. Semoga informasi diatas dapat menambah wawasan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *